Ada banyak pasien yang terinfeksi varian Omicron yang nyatanya masih merasa kebingungan tentang berapa hari masa isoman (isolasi mandiri), apa Anda juga mengalaminya? Padahal ini sangat penting diketahui agar masa isoman menjadi lebih efektif dan optimal.
Untuk Anda yang sudah dinyatakan positif terinfeksi varian Omicron, baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu syarat menjalankan isolasi mandiri. Untuk Anda pasien Omicron yang mengalami tanpa adanya gejala dan gejala ringan bisa melakukan isoman jika memenuhi dua syarat, yakni syarat klinis dan syarat rumah. Berikut ini ulasannya seperti dilansir dari DetikHealth:
Syarat Klinis dan Perilaku
- Pasien berusia 45 tahun ke bawah
- Tidak memiliki komorbid
- Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
- Berkomitmen untuk diisolasi sebelum diberi izin ke luar
Syarat Rumah
- Pasien yang terinfeksi varian Omicron tinggal di kamar yang terpisah
- Disediakan kamar mandi terpisah dengan penghuni rumah lain
- Bisa mengakses pulse oksimeter
- Menyediakan peralatan pendukung
Jika pasien tidak memenuhi syarat klinis dan rumah, pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat. Setelah mengetahui syaratnya, selanjutnya kenali juga waktu isomannya. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 mengenai Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022, Kementerian Kesehatan sudah mengatur waktu isoman untuk pasien yang menjalani isoman di rumah, berikut ini ulasan lengkapnya:
- Pasien Covid-19 varian Omicron yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama minimal 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
- Pasien Covid-19 varian Omicron dengan gejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala. Ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Dengan demikian untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 hari. Apabila masih terdapat gejala setelah hari ke 10, isolasi mandiri masih tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala tersebut ditambah 3 hari.
- Pasien Covid-19 Omicron yang mengalami perbaikan klinis pada saat isoman dapat dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam. Jika hasilnya negatif atau Ct> 35 dua kali berturut-turut, maka dapat dinyatakan selesai isolasi/sembuh. Pembiayaan untuk pemeriksaan ini dilakukan secara mandiri.
- Pasien Covid-19 Omicron yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter namun tidak melakukan pemeriksaan NAAT termasuk RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu 24 jam, maka pasien harus melakukan isolasi sebagai ketentuan kriteria selesai isolasi/sembuh pada huruf b angka 2) di atas.
Pastikan untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan, ya. Yang terpenting, optimalkan langkah pencegahan varian Omicron dengan protokol kesehatan yang ketat ditambah vaksinasi. Terapkan juga pola hidup sehat agar imun tubuh kuat. Tidak hanya mengonsumsi makanan, istirahat cukup dan rutin olahraga, tapi dongkrak juga imun tubuh dengan kebaikan suplemen seperti K-Sauda VCO dan Propolis Platimun.
K-Sauda VCO mengandung thymoquinone dalam habbatussauda dan asam laurat di dalam VCO (Virgin Coconut Oil). Keduanya merupakan gabungan super dalam menghadapi serangan mikrooganisme termasuk virus. Sementara itu, Propolis Platinum merupakan produk lebah yang kaya akan senyawa bioflavonoid. Kandungan bioflavonoid, seperti quercetin dan aterpilin C di dalamnya menjadikannya salah satu bahan alami yang penting dikonsumsi untuk memperkuat sistem imun tubuh.
Ingat, mencegah lebih baik daripada mengobati. Yuk, lakukan pencegahan guna menghindari paparan virus. Kebaikan suplemen K-Sauda VCO dan Propolis Platimun tentu bisa diandalkan untuk mengoptimalkan kinerja imun tubuh! (Jabbar/Jody)